mengenal Renungan Renungan Event STRIS Perpustakaan Diskusi Kontak

Koleksi Buku
Koleksi Kaset & VCD
Peraturan
:: Home - Perpustakaan - Peraturan Perpustakaan ::
 

Peraturan Perpustakaan

  1. Keanggotaan
  2. Hak Anggota
  3. Kewajiban

A. Keanggotaan

  1. Perpustakaan hanya dikhususkan bagi anggota yang terdaftar di Perpustakaan.
  2. Keanggotaan perpustakaan diperuntukkan bagi anak Tuhan yang ingin belajar firman Tuhan, baik bagi Mahasiswa STRIS ataupun Mahasiswa Non STRIS. Keanggotaan perpustakaan bersifat individu / pribadi.
  3. Biaya keanggotaan perpustakaan sebagai berikut:

    • Level A
      - Mahasiswa STRIS : Rp. 10.000/tahun
      - Non STRIS : Rp 15.000/tahun
      (Diperbolehkan meminjam 1 buku / kaset / VCD selama 1 minggu)


    • Level B
      - Mahasiswa STRIS : Rp. 20.000/tahun
      - Non STRIS : Rp 25.000/tahun
      (Diperbolehkan meminjam 1 buku / kaset / VCD selama 2 minggu)


    • Level C
      - Mahasiswa STRIS : Rp. 25.000/tahun
      - Non STRIS : Rp 30.000/tahun
      (Diperbolehkan meminjam 3 buku / kaset / VCD selama 3 minggu)


    (Keanggotaan ini berlaku 1 tahun sejak hari pendaftaran)

  4. Keanggotaan dianggap sah apabila syarat-syarat telah dilengkapi yaitu: foto 3x4 = 2 lembar & fotocopy KTP / SIM yang masih berlaku Khusus anggota yang beridentitas di luar kota Surabaya harus menyertakan surat keterangan dari RT.
  5. Keanggotaan dapat dibatalkan apabila anggota dianggap melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab.
[ Kembali ke atas ]

B. Hak Anggota

  1. Setiap anggota berhak menggunakan fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan di dalam batas waktu kerja perpustakaan yakni:
    Hari : Senin s/d Jumat
    Pukul : 08.00 s/d 19.00 WIB
  2. Perpanjangan tambahan hanya diberikan sebanyak 1 (satu) kali, lebih dari itu buku harus dikembalikan kepada petugas perpustakaan
  3. Peminjaman buku berbahasa asing & kaset berseri (master) akan dikenakan uang jaminan sebagai berikut:
    • Buku berbahasa asing
      Rp. 100.000,-/buku
    • Kaset khotbah/seminar
      Rp. 15.000,-/kaset
  4. Fasilitas yang tidak dipinjamkan kepada anggota adalah buku-buku yang bertanda "R", majalah, koran, skripsi, jurnal.
  5. Peminjaman dilakukan dengan membawa kartu anggota yang masih berlaku.
[ Kembali ke atas ]

C. Kewajiban Anggota

  1. Keterlambatan pengembalian buku / VCD / kaset di denda sebesar Rp. 500,- / hari / barang yang dipinjam
  2. 10 (sepuluh) menit sebelum perpustakaan tutup, anggota harus meninggalkan ruang perpustakaan.
  3. Apabila terjadi kerusakan/kehilangan atas buku / VCD / kaset / jurnal / majalah / skripsi, maka anggota wajib mengganti. Apabila buku / VCD / kaset / jurnal / majalah / skripsi tersebut tidak diterbitkan lagi atau susah dicari, anggota diwajibkan mengganti dengan sejumlah uang yang sesuai kesepakatan dengan pihak perpustakaan.
  4. Setiap anggota wajib menjaga ketertiban & kebersihan selama diperpustakaan dengan tidak makan, minum, ataupun merokok.
  5. Setiap anggota wajib bertanggung jawab untuk memelihara buku / VCD / kaset yang dipinjam atau yang tidak dipinjamkan supaya tidak kotor & rusak.
  6. Tas, jaket, topi & barang bawaan ditaruh pada tempat yang telah disediakan.
[ Kembali ke atas ]


Segala masukan dan pertanyaan sehubungan dengan situs ini dapat disampaikan ke Webmaster